Minggu, 15 Maret 2009

Manajemen procurement

Manajemen Procurement adalah manajemen pengadaan barang dan jasa. Artinya proses manajemen (pengelolaan) dalam usaha memperoleh barang atau jasa yang merupakan bagian dari mata rantai suatu sistem produksi tertentu.Misalnya dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah Indonesia memiliki regulasi yang disebut Keputusan Presiden (Keppres) nomor 80 tahun 2003. Dalam Keppres tersebut belanja pemerintah yang bertujuan mengadakan fasilitas barang dan jasa kebutuhan pemerintah dalam menyelenggarakan negara tunduk pada pengaturan tersebut. Misalnya belanja kebutuhan infrastruktur pemerintah yang tergolong dalam kebutuhan prasarana fisik konstruksi diselenggarakan oleh departemen Pekerjaan Umum dan departemen terkait lainnya berdasarkan tatacara yang diatur dalam Keppres 80/2003 tersebut. Sejalan dengan hal tersebut pemerintah Amerika Serikat pun dalam mengatur kebutuhan pengadaan belanja barang dan jasa konstruksi memiliki semacam Procurement Regulation sendiri, demikian pula dengan Australia dan negara-negara Eropa.

Disandung dari: http://id.wikipedia.org/wiki/Manajemen_procurement

Tidak ada komentar: